Naskah

Substansi pernaskahan mengungkapkan permasalahan pokok naskah yang diterima atau dipertimbangkan oleh penerbit. Penerbit dapat dibagi menjadi dua, yaitu penerbit yang didirikan oleh individu (perusahaan keluarga) dan yang didirikan oleh kelompok (lembaga). Badan ukum penerbit dibagi menjadi tiga, yaitu perseroan terbatas (PT), yayasan, dan CV.

Sumber naskah

I. Siapa

  • kontributor/penyumbang naskah perorangan
  • bank naskah
  • berburu naskah/hunting
  • agen sastra (literary agent)


II. Kapan

Berkaitan dengan waktu naskah diterbitkan, seperti
  • Hari besar keagamaan
  • Hari ulangtahun tokoh tertentu, biasanya 70 tahun
  • Hari besar nasional dan internasional


III. Dimana

Berkaitan dengan tempat naskah diterbitkan. Saat ini, ada cetak jarak jauh. Jadi, walaupun tempat mencetak dan tempat menerbitkan berbeda jauh, naskah tetap dapat diterbitkan sesuai dengan pesanan. Apalagi ada internet yang bisa diunduh setiap saat. Masalah ruang dan waktu sangat cepat diatasi.